Sindir Pedas Novel Baswedan, AGN : Kasus Waletnya Ngeri – ngeri Sedap!

oleh

JAKARTA – Massa berpayung hitam tergabung dalam Aktivis Gugat Novel (AGN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2020).

Dalam aksinya, mereka meminta agar bisa menegakkan keadilan bagi rakyat kecil terkait tragedi sarang burung walet di Bengkulu yang diduga korbannya dianiaya hingga meregang nyawa dan meminta adili penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kasus ini lebih mengerikan sekali, ngeri-ngeri sedap tidak kalah dengan yang terjadi kekerasan oleh Polisi di Amerika belum lama ini. Kalau ada rekaman video nya, bisa lebih parah dari George Floyd,” tegas Koordinator aksi Bayu Sasongko.

Lebih lanjut, Bayu meminta agar Novel Baswedan tidak merasa kebal hukum atau Novel Baswedan merasa tidak sengaja menembak korban sarang burung walet. Sebab, kata dia, peristiwa ini cukup lucu saja seperti dagelan dengan mempolitisasi kasusnya supaya membesar dan menutupi kasus lamanya di Bengkulu.

“Mungkin Novel Baswedan tak sengaja tembak korban sarang burung walet kali. Jadi gak merasa berdosa, dan kebal hukum. #IndonesiaDaruratHumor,” sambung Bayu.

Lebih jauh, Bayu menilai kasus Novel banyak segelintir tokoh barisan sakit hati yang memanfaatkan panggung Novel Baswedan yang berada dibelakangnya. Bahkan, kelompok oposisi dan kelompok kadrun juga tak kalah ingin mendompleng isu Novel tersebut dengan menyerang kewibawaan Presiden Jokowi.

“Mulai barisan sakit hati, kadrun pun bersatu melalui isu Novel Baswedan dijadikan pintu masuk untuk serang Presiden Jokowi. Ada apa ini,” sebutnya.

Dia juga mempertanyakan keadilan hukum terkait kasus tersebut. Sebab, katanya, terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan saja dihukum dan diadili di Pengadilan. Sementara Novel Baswedan sudah melakukan penyiksaan, tapi tak kunjung diadili dan dihukum.

“Tegakkan hukum walaupun langit runtuh. Masa terdakwa penyiram air keras saja gentle hadapi kasus hukumnya dan sudah diadili, tapi Novel Baswedan tidak berani menghadapi kasus hukumnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.