Jari 98 : Kapolres Jakpus Jempolan, Gas Pol Grebek Pinjol Ilegal Sesuai Perintah Kapolri

oleh

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Jakarta Pusat yang dikomandoi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam menjawab perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal.

“Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi langsung tancap gas pol menjawab perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden soal pinjol ilegal dengan menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat,” tegas Wasekjen JARI 98 Donny Fraga Wijaya, hari ini.

Menurut dia, Kapolres Jakpus tidak menunggu waktu lama untuk mengungkap dan menindak praktik rentenir (pinjol ilegal) yang telah meresahkan dan menyusahkan rakyat kecil.

“Kasus “pinjol” ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas. Praktek ilegal ini sangat meresahkan, JARI 98 mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung babat habis instrumen pinjol ilegal,” bebernya.

Apalagi, kata dia, fenomema pinjol ilegal yang perlu mendapatkan atensi khusus itu kerap menimbulkan korban dan kerugian bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjerat, baik fisik maupun mental.

“Ada kabar masyarakat bunuh diri akibat terjerat praktek rentenir bin lintah darat ini. Dan langkah Kapolres Jakpus disini langsung menjawab perintah Kapolri untuk menuntaskan persoalan tersebut. Semoga dengan kejadian ini, perusahaan pinjol ilegal langsung insyaf dan tutup ikuti aturan pemerintah,” tukasnya.

Untuk diketahui, Polres Jakpus menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.

Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.

“Total yang diamankan ada 56 orang,” ucap Hengki.

Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.

Pinjol Rugikan Masyarakat Disorot Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti perkembangan digitalisasi di dunia keuangan. Namun perkembangan tersebut justru menimbulkan adanya pinjaman online (pinjol) yang menerapkan bunga tinggi hingga merugikan masyarakat bawah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Saat pembukaan di Istana Kepresidenan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Awalnya Jokowi berbicara mengenai gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Digitalisasi itu dipercepat oleh adanya pandemi COVID-19.

“Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung,” tuturnya dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/10).

Dari situ Jokowi berbicara mengenai fintech peer to peer lending alias pinjol yang ternyata marak terjadi penipuan. Mereka juga menerapkan bunga yang mencekik masyarakat.

“Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.