Pembangunan Gedung KPT Pemkot Tangsel Ada Indikasi Korupsi, Jari 98 : KPK dan Polri Silakan Sikat Habis!

oleh

 JAKARTA – Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan dugaan kasus korupsi atas mangkraknya proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) yang berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. 

Laporan tersebut dilayangkan langsung dengan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 2 Desember 2021 kemarin. 

Koordinator LAKP, M Adnan mengatakan, pelaporan itu dilakukan lantaran adanya kejanggalan atas proyek pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel. 

“Kami menilai dugaan korupsi proyek ini berawal dari Pemkot Tangsel dalam hal ini Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang dalam perencanaan tidak ‘prudent’ dalam menerapkan prinsip ‘good governance’ sesuai kaidah asas pemerintahan yang baik,” ujar Adnan melalui keterangan tertulisnya,  Jumat 3 Desember 2021. 

Sementara itu, Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) yang mengaku mendukung pasangan Benyamin Davnie-Saga Pilar Ikhsan di Pilkada Serentak 2020 (Pilwalkot Tangsel) itu juga mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Tangsel.

“100 persen benar kami dukung Ben-Pilar, tapi jika ada indikasi korupsi, maka JARI 98 siap jadi garda terdepan mendukung KPK dan Polri untuk sikat dan babat habis koruptor tersebut,” tegas Wasekjen JARI 98 Donny Fraga Wijaya.

Menurutnya, agenda Reformasi 1998 di antaranya adalah penegakan supremasi hukum, Polri dan KPK sehingga jangan ragu menghabisi para koruptor.

“Tangkap dan tahan dengan hukuman penjara maksimal kalau bisa dihukum mati bersama keluarganya yang ikut serta menikmati uang haram tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.