PURWOREJO – Uang ganti yang diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mulai diberikan.
Menurut keterangan Camat Bener, Agus Widiyanto menyebutkan, tahap pertama pemberian ganti rugi sebanyak 296 bidang dari total 617 bidang tanah milik warga.
“296 dari 617 bidang tanah baik akses penambangan quarry maupun yang di penambangan quarrynya di wilayah Wadas,” kata Agus melalui sambungan telepon.
Besaran yang yang didapatkan warga berbeda-beda tergantung dengan luas tanah yang dimiliki warga terdampak proyek pembangunan Bendungan Bener ini.
“Beberapa kemarin kita sampling bervariasi ada yang mendapatkan 200 juta, 1 miliar, hingga 8 miliar,” ucapnya.
Total uang yang didapatkan warga merupakan keseluruhan dari luas tanah hingga tanaman-tanaman yang tumbuh di tanah tersebut.
Fahri Setyanto selaku Kepala Desa Wadas turut membenarkan sebagian warganya sudah mendapatkan pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah tahap satu.
“Sekitar masih 50 persen yang sudah di bayar. Sementara 50 persen lagi masih dalam proses,” katanya melalui sambungan telefon.
Besarnya ganti rugi yang didapatkan warga berkali-kali lipat karena harga jual tanah ganti rugi selisih jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Harga tanah yang biasanya hanya Rp 15.000-Rp 20.000 per meternya, dengan ini dihargai mencapai Rp 213.000 per meternya,” ungkap Kades Wadas.
Hal ini direspon baik oleh warga yang tanahnya berimbas proyek pembangunan Bendungan Bener, karena ganti rugi yang diberikan benar-benar menguntungkan warga.
“Tidak hanya itu saja ada yang mendapat undian dari Bank BRI dapat mobil. Jadi sudah dapat uang dapet mobil juga,” ucap Fahri.
Warga yang sudah mendapat ganti rugi kebanyakan menggunakannya untuk membeli tanah baik di sekitar Wadas, luar kecamatan, kabupaten, hingga luar pulau seperti Sumatera dan Kalimantan.
“Hampir semua beli tanah. Beli rumah yg di pinggir jalan buat aset, dan juga beli lahan kelapa sawit di luar Jawa. Karena 1 bidang yang dimiliki bisa untuk membeli 3 sampai 5 bidang lagi,” tambah Fahri.
Banyaknya warga yang sudah mendapatkan ganti rugi untuk membeli tanah, hal ini turut mempengaruhi harga jual tanah di sekitar Wadas yang turut naik harga.
“Kita menghimbau untuk membeli tanah dulu. Ternyata berimbas pada warga sekitarnya. harganya tanah sekarang mulai beranjak naik. Perkembangan buat masyarakat setempat,” ungkap Camat Bener.
Selain itu, warga juga mempergunakannya untuk membeli kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan juga mobil.
Sementara itu pendaftaran tahap ke dua bagi warga yang akan menyerahkan tanahnya untuk nantinya dilakukan pencarian sudah mulai dibuka.
“BPN sudah ke Balai Desa persiapan masyarakat yang mendaftar akan diterima berkasnya,” ucap Agus.
Setelah itu, nanti akan dilakukan pengukuran dan identifikasi inventaris untuk tanaman ataupun sesuatu yang ada di atas tanah tersebut.
“Kami tidak memaksa. Terbuka bagi warga siapa saja yang akan melakukan pencairan nantinya, pendaftaran sudah dibuka,” tambahnya.
Kades Wadas menghimbau kepada warganya yang mendapat uang ganti rugi untuk digunakan sebaik-baiknya.
“Saya menyampaikan kepada warga karena besarannya banyak sekali. Kalau ada pihak ke-3 harus waspada. Harus digunakan sebaik mungkin,” himbau Fahri.