Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Angkutan Barang Jateng – DIY Setuju dan Tetap Optimis

oleh
PENGUMUMAN pemerintah tentang kenaikan harga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar disambut baik oleh para pelaku usaha, khususnya para pengusaha angkutan barang. Ini menyusul setelah beberapa waktu lalu dihadapkan oleh gonjang-ganjing pemberitaan terkait kuota BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang akan habis sampai akhir bulan Oktober 2022. Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD APTRINDO Jateng dan DIY, Agus Pratikno mengatakan, para pengusaha angkutan barang berharap, adanya kenaikan harga BBM jenis Bio Solar ini dapat segera diikuti kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan. Setidaknya, sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga Bio Solar 32% akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25%, sehingga dapat menutup operational cost. "Dengan kenaikan harga Bio Solar ini setidaknya mampu mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang," katanya. Menurutnya, keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil pemerintah diharapkan juga diiringi semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi, yang notabene kondisi saat ini morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah seharusnya meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan, yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning. "Ini sangat penting agar pada prakteknya di lapangan, penyaluran BBM Bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antri 'berebut' dalam pembelian BBM," ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM di setiap SPBU masih dinilai membingungkan. Apalagi penggunaan persyaratan pembelian yang dinilai ribet harus segera dikaji ulang. "Para pelaku usaha angkutan barang berharap, pemerintah bisa segera mengantisipasi efek domino dari kenaikan harga BBM, karena pengalaman yang terjadi semua sektor ikut 'latah' menaikkan harga. Jadi jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar 'obat penenang' yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati 'luka' para pelaku usaha angkutan barang," ujar Agus. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi lonjakan inflasi imbas dari kenaikan harga BBM Bersubsidi, dimana diantaranya dengan memberikan subsidi biaya transportasi. Diharapkan, dengan pemberian subsidi ini, maka distribusi pangan ke daerah tetap terpenuhi. "Kita sudah berkoordinasi dengan TPID, Bank Indonesia dan melakukan operasi pasar, termasuk memberikan subsidi transportasi agar menjaga ketersediaan pangan antar wilayah," kata Sumarno. Terkait bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM Bersubsidi, Sumarno mengaku, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan berasal dari pusat, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih data. "Bantuan sosial kita belum melangkah secara detail karena konsep datanya satu, sehingga jangan sampai tumpang tindih," tandas Sumarno. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Heryawan mengatakan, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah memberikan bantalan sosial tambahan, dengan total dana Rp24,17 Trilian. Sedangkan di Jawa Tengah sendiri Kementerian Keuangan juga telah menggelontorkan sejumlah dana untuk program perlindungan sosial sebesar Rp8,25 triliun untuk 1,7 juta keluarga harapan. "Ada pula pemberian paket sembako untuk 3.291.536 keluarga penerima manfaat, dan BLT desa untuk 910.089 keluarga penerima manfaat," paparnya. Dituturkan, bantuan juga diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, diantaranya untuk sektor ketahanan pangan sebesar Rp978 miliar, pariwisata Rp279 miliar, kawasan industri Rp719 miliar, serta infrastruktur sebesar Rp190 miliar. "Intinya pemerintah tidak hanya menaikkan bahan bakar, tetapi juga peduli dengan lainnya, seperti masyarakat yang kurang mampu dan kurang daya belinya," tutur Ahmad Heryawan. Ahmad Heryawan menambahkan, agar pemberian bantuan lebih tepat sasaran, maka dibutuhkan peran masyarakat dalam pengawasannya. "Bantuan sosial sudah kami serahkan uangnya, tapi jangan – jangan belum tepat sasaran...? Nah, tetangga- tetangga tolong ditengok, benar atau tidak mereka yang berhak sudah menerima bantuan tadi ? Jadi selain pengawasan dari aparat yang sudah otomatis dilakukan, juga perlu peran pengawasan dari masyarakat," pungkasnya.(HT).

PENGUMUMAN pemerintah tentang kenaikan harga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar disambut baik oleh para pelaku usaha, khususnya para pengusaha angkutan barang. Ini menyusul setelah beberapa waktu lalu dihadapkan oleh gonjang-ganjing pemberitaan terkait kuota BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang akan habis sampai akhir bulan Oktober 2022.Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD APTRINDO Jateng dan DIY, Agus Pratikno mengatakan, para pengusaha angkutan barang berharap, adanya kenaikan harga BBM jenis Bio Solar ini dapat segera diikuti kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan. Setidaknya, sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga Bio Solar 32% akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25%, sehingga dapat menutup operational cost.

“Dengan kenaikan harga Bio Solar ini setidaknya mampu mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang,” katanya. Menurutnya, keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil pemerintah diharapkan juga diiringi semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi, yang notabene kondisi saat ini morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah seharusnya meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan, yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning.

“Ini sangat penting agar pada prakteknya di lapangan, penyaluran BBM Bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antri ‘berebut’ dalam pembelian BBM,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM di setiap SPBU masih dinilai membingungkan. Apalagi penggunaan persyaratan pembelian yang dinilai ribet harus segera dikaji ulang.

“Para pelaku usaha angkutan barang berharap, pemerintah bisa segera mengantisipasi efek domino dari kenaikan harga BBM, karena pengalaman yang terjadi semua sektor ikut ‘latah’ menaikkan harga. Jadi jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar ‘obat penenang’ yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati ‘luka’ para pelaku usaha angkutan barang,” ujar Agus.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi lonjakan inflasi imbas dari kenaikan harga BBM Bersubsidi, dimana diantaranya dengan memberikan subsidi biaya transportasi.

Diharapkan, dengan pemberian subsidi ini, maka distribusi pangan ke daerah tetap terpenuhi.”Kita sudah berkoordinasi dengan TPID, Bank Indonesia dan melakukan operasi pasar, termasuk memberikan subsidi transportasi agar menjaga ketersediaan pangan antar wilayah,” kata Sumarno.

Terkait bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM Bersubsidi, Sumarno mengaku, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan berasal dari pusat, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih data.

“Bantuan sosial kita belum melangkah secara detail karena konsep datanya satu, sehingga jangan sampai tumpang tindih,” tandas Sumarno.Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Heryawan mengatakan, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah memberikan bantalan sosial tambahan, dengan total dana Rp24,17 Trilian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.