Jakarta – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, mereka didukung Amerika Serikat dan Eropa untuk memperjuangkan dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal ini terkait pengaduan KSPI soal permasalahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di sidang International Labour Organization (ILO), di Geneva, Swiss, beberapa waktu lalu.
“Dukungan Amerika atas Omnibuslaw UU Cipta Kerja adalah bukti bahwa mereka yang menolak adakah pro asing,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Indonesia (AMI) Adit, hari ini.
Menurutnya, ada kepentingan terselubung dibalik sikap kritis dan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Apalagi, ada dukungan dari Amerika yang ikutan cawe-cawe pada UU Ciptaker.
“Ada yang gelisah, akhirnya Amerika nongol juga malah cawe-cawe pada UU Ciptaker,” pungkasnya.