Tak Setuju Tulisan Tabloid Indonesia Barokah, Kubu Prabowo Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri

oleh

JAKARTA – Mantan kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menilai kubu Prabowo seperti kebakaran jenggot dan ketakutan atas beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di masyarakat. Terlebih, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid ‘Indonesia Barokah’ itu ke Bareskrim Polri.
“Saya pikir ada ketakutan atas kebenaran yang diungkapkan dalam analisa itu dalam pikiran-pikiran ilmiah seperti itu. Jadi harusnya dia bantah dengan data bukan dengan melaporkan karena melaporkan itu bukan membantahnya,” ungkap Kapitra, Minggu (27/1/2019).
Menurut dia, Tabloid Indonesia Barokah itu adalah tabloid kontemporer sehingga bukan sesuatu yang rutin. Kata dia, yang perlu dilakukan pengecekan itu adalah kebenaran secara ilmiah sehingga ia tak sependapat jika kemunculan tabloid tersebut justru malah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Bagaimana bisa diadili secara ilmiah pemikiran penulisnya. Harusnya kalau tidak setuju ya harus menulisnya dengan hal yang sama membantahnya lewat tulisan kalau melaporkan bagaimana karya ilmiah pemikiran dan analisis intelektual diadili di Dewan Pers. Sana harusnya dibantah dengan analisis juga,” tuturnya.
Kapitra berpesan agar kubu Prabowo membantah isi Tabloid tersebut dengan data atau tesis. “Yang harus dilakukan itu adalah bantah dengan data, harusnya itu. Misalnya orang berpikir itu adalah ketakutan karena diungkapkan suatu kebenaran, sah-sah aja kan orang berpikir seperti itu. Harusnya dia bantah dengan tesis juga. Tesa dengan anti tesa kan suatu produk intelektual kan gitu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.