Refleksi Hari HAM Sedunia, Sadar Hak Asasi dalam Berbangsa dan Bernegara

oleh

JAKARTA – Indonesia dengan ideologi Pancasila yang dianutnya, diharapkan dapat mengimplementasikan HAM dengan baik sesuai dengan sifat-sifat dasar dari ideologi tersebut. 

Pusat Kajian Islam Indonesia dan Humanitarian (PUSKIM) menjabarkan hubungan antara Pancasila dan HAM di Indonesia seperti pada Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama , melaksanakan ibadah dan menghormati perbedaan agama. 

“Sila tersebut mengamanatkan bahwa setiap warga negara bebas untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Hal ini selaras dengan Deklarasi Universal tentang HAM (Pasal 2) yang mencantumkan perlindungan terhadap HAM,” ungkap Direktur Eksekutif PUSKIM Amirullah.

Hal itu mengemuka dalam Refleksi hari Ham sedunia “Masa Depan Penegakan HAM di Indonesia” di Resto Situ Gintung, Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (10/12/2019).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Amir ini mengatakan bahwa hak asasi manusia bukan diberikan oleh negara tetapi dalam diri manusia yang diberikan oleh Tuhan YME. Ia pun menyayangkan sebagai bangsa yang multikultural masih ditemukan konflik berbasis perbedaan agama dan ras. Makanya, dimomentum hari Ham sedunia ini, Amir mengajak semua pihak khususnya kalangan aktivis dan milenial membangun kesadaran tentang pentingnya meningkatkan hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa.

“Supaya kita hidup dalam toleransi dalam kebersamaan manusia, menempatkan manusia itu sama dalam publik, tidak ada manusia kelas 2 atau 3 itu semua sama diruang publik,” tuturnya.

Dia kembali menyebutkan bahwa semua sama memiliki hak yang sama untuk menjalankan keyakinan agamanya, atau untuk menyampaikan pendapat diruang publik.

“Hal ini kita himbau kesadaran generasi milenial dan aktivis. Kita punya tanggung jawab moral pada Indonesia yang memiliki struktural,” bebernya.

Sementara itu, Bendahara Umum PB HMI Iwan Setiawan menyebut perlu ada perubahan pendekatan untuk menangani sejumlah masalah khususnya pada penyelesaian ham. Dia menawarkan pintu masuknya adalah upaya dialog atau tabayun.

“Perbedaan pendapat yang terjadi belakangan ini, menurut kami sebagai umat Islam Indonesia mungkin menghimbau agar seluruh tokoh agama dan unsur agama mengedepankan dialog musyawarah,” sebut Iwan.

Ditempat yang sama Pengurus Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia di bidang kajian strategis advokasi Roqiyul Ma’arif Syam memandang dalam persoalan penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia diharapkan ada kemajuan dalam penyelesaiannya. Apalagi, Ham sendiri didalam negara ini yakni tertuang dalam sila-sila Pancasila dan pembukaan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.