Beraksi Lagi, Corong Rakyat : Limpahkan Berkas Novel ke Pengadilan =Harga Mati

oleh

JAKARTA – Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Dalam aksinya, mereka meminta Jaksa Agung terketuk pintu hatinya yakni membuka kembali kasus lama Sarang Burung Walet yang menyenggol penyidik KPK Novel Baswedan saat bertugas di Bengkulu.

“Kami berharap keadilan datang kepada para korban dan keluarganya yang telah dianiaya oleh Novel Baswedan. Kami berdoa suara kami bisa terealisasi, limpahkan segera berkas Novel ke Pengadilan,” ungkap Koordinator Corong Rakyat Ahmad, saat berorasi.

“Kasus Novel sudah diungkap, gantian donk. Ungkap juga kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel,” kata Ahmad lagi.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan adalah harga mati. Kata Ahmad, apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.

“Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu, ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali,” sambungnya.

Lebih jauh, Ahmad menyebutkan selama ini pemerintah selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya proses hukum terhadap Novel pun harus dilanjutkan. 

“Di mana, asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal. Kami katakan Novel bukan manusia super karena masih menghirup udara segar. Apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan kasus Novel maka kami akan melakukan perlawanan dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Dalam aksinya, selain membawa spanduk tuntutan agar Novel diadili, mereka yang bertelanjang dada itu juga membawa dan memakai topeng bermuka Novel Beswedan sebagai aksi simbolik perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.